Komisioner Komisi Kepolisian Nasional periode 20122016, Adrianus Meliala, menduga penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan Listyo Sigit Prabowo bukan untuk kepentingan negara atau Polri, melainkan bermotif politik dan berkaitan dengan dugaan utang budi politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Adrianus saat diwawancarai, pada Rabu (4/11/2026).
Adrianus menilai pejabat dengan pangkat tertinggi patut diduga memiliki peran dan motif paling besar.
Dalam perkara ini, Polri menetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Febrianto Adi Saputro
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Video Jurnalis: Ahmad Nurcahyo, Ahmad Zilky
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Politik #Pemerintah ##DailyNews #PenyadapanPrabowo #ListyoSigit #AdrianusMeliala #Polri #BareskrimPolri #KasusPenyadapan
Music: Pressed Newsroom No 2 (AI)
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/11/04/06263661/bukan-untuk-negara-penyadapan-prabowo-oleh-listyo-sigit-diduga-bermotif