Polri menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sejak tahun 2025.
Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan Listyo tersebut melalui proses Scientific Crime Investigation. Publik kerap menganggap metode ini lekat dengan investigasi TKP oleh tim forensik.
Namun, SCI tidak hanya soal forensik semata. Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Arief Sulistyanto menilai SCI bukan sekadar menganlisis bukti di laboratorium forensik tetapi cakupannya lebih luas karena dalam penyidikan yang menerapkan metode ilmiah akan melalui tahapan atau langkah panjang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #Kriminal ##Kompascomlab #JenderalListyoSigitprabowo #PrabowoDisadap #KronologiPenyadapanPrabowo #MantanKapolri #ScientificCrimeInvestigation
Music: Pressed Newsroom (AI)