Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penyadapan bukan sekadar persoalan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Menurut Usman, kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan kelembagaan negara untuk tujuan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum, seperti melemahkan dan menjinakkan oposisi.
Ia menyebut, persoalan ini bukan hanya urusan Presiden Prabowo, melainkan juga menyangkut semua pihak, termasuk media, politisi, aktivis, dan pengusaha.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV