Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto menyeret tiga perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketiganya diduga menyalahgunakan sistem penyadapan resmi kepolisian, Lawful Interception Management System (LIMS), untuk menyadap sejumlah tokoh tanpa prosedur hukum.
Setelah kasus ini terungkap, Listyo Sigit bersama dua tersangka lainnya resmi ditahan oleh Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) malam. Penahanan tersebut menjadi sorotan karena ketiganya merupakan perwira tinggi yang sebelumnya menduduki posisi strategis di kepolisian. Lantas, di mana lokasi penahanan Listyo Sigit dan dua perwira tinggi lainnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Febrianto Adi Saputro, Marsha Bremanda
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Afifah Rismayanti
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Hukum #Kriminal #DailyNews #ListyoSigit #PrabowoSubianto #PenyadapanPresiden #Listyo #Prabowo #KSP #KepalaStafKepresidenan #Kapolri
Music: Ticker Loop Brief (AI)
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/11/03/20415701/jenderal-listyo-sigit-tersangka-penyadapan-prabowo-ditahan-di-rutan-mabes
https://tekno.kompas.com/read/2026/11/04/12200067/8-fakta-penyadapan-telepon-presiden-ri-pakai-lims-resmi-polri-hingga-data