KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis, 5 November.
Penyelenggaraan sidang pada Kamis akan terbuka untuk umum. Ruang sidang disiapkan untuk kapasitas 80 orang.
Joko Widodo dijadwalkan hadir untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Pihak PN Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan polisi untuk membantu pengamanan saat sidang berlangsung.
Sementara itu, polisi menyiapkan pengamanan berlapis menjelang kehadiran Jokowi sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Pengamanan berlapis dilakukan di ruang sidang utama, sekitar gedung pengadilan, dan di area luar pengadilan.
Antisipasi kedatangan massa dari dua kubu, baik yang pro Jokowi maupun pro Roy Suryo, juga telah dipersiapkan, salah satunya dengan menyiapkan lokasi parkir untuk kedua kubu.
Baca Juga Soal Penyadapan Presiden, Kabareskrim Ungkap Terkait Penghilangan Jejak pada Oktober 2026 di https://www.kompas.tv/regional/699719/soal-penyadapan-presiden-kabareskrim-ungkap-terkait-penghilangan-jejak-pada-oktober-2026
#jokowi #sidangroy #roysuryo #ijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/699724/jokowi-siap-bersaksi-di-sidang-roy-polisi-siapkan-pengamanan-berlapis