KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap wanita di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku telah menjalankan aksinya terhadap belasan wanita lainnya dengan modus berkenalan dengan para korban melalui aplikasi kencan.
Pria berinisial S-N, 25 tahun, ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan memar setelah dianiaya.
Tidak hanya itu, korban juga kehilangan handphone dan uang dengan total kerugian sekitar dua juta rupiah.
Antara korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi. Kemudian, korban didorong hingga jatuh. Lalu, pelaku mengambil barang berharga milik korban dan kabur.