Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh tiga jenderal dapat membahayakan keselamatan pimpinan negara dan mengarah pada perbuatan makar.
Hal itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Polri telah menetapkan tiga jenderal berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden pada periode 2025-2026.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta