Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli.
Pelaku menghubungi korban yang menjual motor melalui media sosial dan mengajak bertemu di Jalan Aroepala, Makassar.
Saat meminta izin melakukan test drive, pelaku justru membawa kabur motor tersebut. Aksi yang terjadi pada 5 September 2026 itu terekam kamera CCTV.
Setelah menerima laporan korban, polisi menangkap pelaku di Kecamatan Biringkanaya. Motor milik korban turut diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV