Skandal mengguncang Istana setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga jenderal termasuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, hingga pengusaha.
Penyadapan tanpa izin prosedur yang berlangsung sejak 2025 lewat sistem LIMS ini berujung pada tindakan pemusnahan bukti data elektronik oleh para tersangka pada Oktober 2026.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengetahui insiden ini dan memerintahkan pengusutan tuntas tanpa pandang bulu, sembari memastikan kasus ini murni kejahatan siber ilegal akses dan bukan aksi makar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Fathir Rohman Produser: Marvel Dalty