Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut perbuatan Listyo Sigit Prabowo menyadap Presiden Prabowo Subianto mengarah ke perbuatan makar.
Hal itu disampaikan oleh Prasetyo Hadi dalam sesi konferensi pers pada Rabu (4/11/2026).
"Bisa kita anggap ini kategori perbuatan makar," kata Prasetyo Hadi.
Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#ListyoSigit #Viral #PenyadapanPresiden #viral #kapolri #yusril #Prabowo #makar #vjlab