:

Listyo Sadap Prabowo, Istana: Masuk Kategori Makar

1 hari lalu

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut perbuatan Listyo Sigit Prabowo menyadap Presiden Prabowo Subianto mengarah ke perbuatan makar.

Hal itu disampaikan oleh Prasetyo Hadi dalam sesi konferensi pers pada Rabu (4/11/2026).

"Bisa kita anggap ini kategori perbuatan makar," kata Prasetyo Hadi.

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#ListyoSigit #Viral #PenyadapanPresiden #viral #kapolri #yusril #Prabowo #makar #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke