Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu (4/11/2026). Keputusan tersebut diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan pemberhentian itu dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. Untuk sementara, Prabowo menunjuk Letjen Aryo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
Selain Listyo, polisi juga menetapkan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga organisasi masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Politik #Pemerintah #DailyNews #ListyoSigit #PrabowoSubianto #PenyadapanPresiden #Listyo #Prabowo #KSP #KepalaStafKepresidenan #Kapolri #EksKapolri
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/11/04/12005951/breaking-news-prabowo-pecat-listyo-sigit-dari-kepala-staf-kepresidenan