Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin membeberkan kronologi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya menyadap Presiden Prabowo Subianto hingga para politikus.
Asep menjelaskan, dugaan tindak pidana itu dilakukan Jenderal Sigit dan kawan-kawan dalam kurun waktu 2025-2026.
"Saya jelaskan kronologi singkat kejadian. Yaitu pada periode tahun 2025 hingga 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010," ujar Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi, Danu Damarjati Penulis Naskah: Gandhi Rahmat Romadhoni Narator: Gandhi Rahmat Romadhoni Video Editor: Gandhi Rahmat Romadhoni Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko