JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri merilis kronologi terungkapnya tiga jenderal polisi jadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo.
Tiga orang tersebut adalah LSP, AH dan EH.
Penyadapan dilakukan pada periode 2025-2026 tanpa prosedur dengan memasukkan server interception tanpa proses penegakan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Pada 30 Oktober, tersangka melakukan penghapusan untuk hilangkan jejak.
Barang bukti diamankan diantaranya 11 unit handphone, 1 unit Ipad, dan 4 Flash Drive.
#polri #penyadapan #prabowo #breakingnews
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/699585/full-polri-beber-kronologi-terungkapnya-listyo-sigit-cs-jadi-tersangka-penyadapan-presiden