:

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo Upaya Makar? Ini Kata Menko Yusril

1 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal alasan penyadapan terhadap Presiden Prabowo belum dijerat pasal makar.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas pada Selasa (3/11/2026).

Yusril mengatakan bahwa sejauh ini berdasarkan penyidikan polisi belum ke arah makar. Melainkan masih terkait penyadapan dan intersepsi atau akses ilegal.

"Kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan dan intersepsi baik di dalam KUHP maupun di dalam Undang-Undang ITE dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan Makar," kata Yusril.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Produser: Theo Reza

#polri #penyadapan #prabowo #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699584/listyo-sigit-cs-sadap-presiden-prabowo-upaya-makar-ini-kata-menko-yusril

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke