:

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit dan 2 Tersangka Lain Ditahan

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV -   Kabareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo.

Polisi mengungkap 3 orang tersangka yaitu Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo.

Penyidik mengungkap, aksi penyadapan tersebut diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026.

Dalam modus operandinya, nomor-nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi. Nomor tersebut kemudian disadap tanpa dasar hukum yang sah. 

Selain nomor Presiden Prabowo, penyadapan diduga menyasar sejumlah tokoh politik, media, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Baca Juga PDIP & Demokrat Soal Kasus Penyadapan Presiden Prabowo oleh 3 Jenderal Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/699569/pdip-demokrat-soal-kasus-penyadapan-presiden-prabowo-oleh-3-jenderal-polisi

#prabowo #penyadapan #listyosigitprabowo 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699577/kasus-penyadapan-presiden-prabowo-jenderal-listyo-sigit-dan-2-tersangka-lain-ditahan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke