JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo.
Polisi mengungkap 3 orang ini berinisial LSP, AS DAN EHS terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo.
Penyidik mengungkap, aksi penyadapan tersebut diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026.
Dalam modus operandinya, nomor-nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi. Nomor tersebut kemudian disadap tanpa dasar hukum yang sah.
Selain nomor Presiden Prabowo, penyadapan diduga menyasar sejumlah tokoh politik, media, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.
Baca Juga PDIP & Demokrat Soal Kasus Penyadapan Presiden Prabowo oleh 3 Jenderal Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/699569/pdip-demokrat-soal-kasus-penyadapan-presiden-prabowo-oleh-3-jenderal-polisi
#prabowo #penyadapan #listyosigitprabowo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/699576/breaking-news-polisi-ungkap-3-inisial-jenderal-tersangka-penyadapan-presiden-prabowo