Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengedar uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah 200 lembar dengan total nilai mencapai Rp20 juta.
Polisi menangkap pelaku di wilayah pertokoan Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat.
Menurut rencana, uang palsu senilai Rp20 juta akan digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
Polisi kini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam peredaran uang palsu ini.
Baca Juga Eks Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap Terkait Uang Palsu Rp950 Juta Biayai Demo | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/699531/eks-calon-bupati-deli-serdang-ditangkap-terkait-uang-palsu-rp950-juta-biayai-demo-berita-utama
#uangpalsu #cengkareng #pengedar
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan