Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui telah disadap secara ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Yusril dalam sesi konferensi pers pada Selasa (3/11/2026).
“Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril.
Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN, dan EH dalam kasus penyadapan ilegal.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#ListyoSigitPrabowo #Viral #PenyadapanPresiden #viral #kapolri #yusril #hukum #kriminal ##vjlab