SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV - Sudiono, mantan calon Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap jajaran Polda Lampung terkait dugaan kepemilikan uang palsu senilai Rp950 juta.
Sudiono ditangkap di sebuah tempat pangkas rambut di Deli Serdang. Menurut polisi, uang palsu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk membiayai aksi demonstrasi.
Polisi menyebut Sudiono telah dua kali menjalankan aksinya, yakni pada 2025 dan 2026. Pada 2025, ia diduga menyebarkan 50 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk kepentingan aksi demonstrasi.
Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dahulu menangkap seorang kurir yang membawa uang palsu untuk aksi demonstrasi.