:

Duduk Perkara Ponpes di Sukoharjo Digerebek, Berujung Kapolres Dicopot

4 jam lalu

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran di Mojolaban, Sukoharjo, menjadi sorotan tajam setelah pengurus pondok mengungkap dugaan intimidasi dan penggunaan senjata terhadap santriwati saat penggeledahan berlangsung pada 27 Oktober 2026 lalu.


Polisi menyebut tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus perusakan dan pembakaran warung mi babi di Grogol. Komnas HAM turut meminta pemeriksaan independen, sementara empat anggota polisi, termasuk Kapolres Sukoharjo, dinonaktifkan dari jabatan.


Kapolres Sukoharjo Andika Dharma Sena pun dicopot Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dari jabatannya, buntut penggrebekan Ponpes Hamalatul Quran yang melibat sejumlah anggota Brimob itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Narator: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music: Under Strict Embargo (AI)

#PonpesHamalatulQuran #Sukoharjo #JawaTengah #PonpesSukoharjo #Hukum #Kriminal #DailyNews

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke