Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Ketua KPK Setyo Budianto menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami perkara, termasuk menelusuri dokumen, menghubungkan alat bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Setyo berharap Nusron dapat memenuhi panggilan penyidik secara sukarela tanpa perlu dilakukan upaya paksa.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV