:

Ahmad Khozinudin Dorong Presiden Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres Usai Putusan MA

3 jam lalu

Advokat Ahmad Khozinudin mendorong agar Presiden Prabowo Subianto menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming mundur dari jabatannya secara sukarela usai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) ijazah. 

Khozinudin mengatakan mundur secara sukarela sebagai sikap kenegarawanan menjaga konstitusi. 

"Mendorong Presiden Prabowo Subianto menyarankan wakilnya Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri secara sukarela sebagai langkah kenegarawanan demi menjaga kehormatan konstitusi," ujar Khozinudin di Jakarta, pada Selasa (3/11).

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke