Advokat Ahmad Khozinudin mendorong agar Presiden Prabowo Subianto menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming mundur dari jabatannya secara sukarela usai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) ijazah.
Khozinudin mengatakan mundur secara sukarela sebagai sikap kenegarawanan menjaga konstitusi.
"Mendorong Presiden Prabowo Subianto menyarankan wakilnya Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri secara sukarela sebagai langkah kenegarawanan demi menjaga kehormatan konstitusi," ujar Khozinudin di Jakarta, pada Selasa (3/11).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV