Polrestabes Surabaya menyebut tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dimutasi karena diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Mutasi tersebut dilakukan setelah tiga anggota DPRD Surabaya ditangkap saat diduga menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Ketintang, Surabaya, pada 28 Oktober 2026.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, ketujuh personel tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.
Memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur, kata Luthfie, Senin (2/11/2026).
Mutasi tujuh personel tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Personel yang dimutasi terdiri dari perwira hingga bintara dan ditempatkan di sejumlah polsek di wilayah Surabaya.
Penulis: Azwa Safrina, Larissa Huda
Kreatif: Ria Rahayu
Produser: Elizabeth Ayudya
#DPRD #Polisi #Narkoba
[202611021737572787]