Grid.ID - Sidang perkara wanprestasi Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelara Selasa (3/11/2026). Agenda sidang adalah mediasi kedua terkait cicilan rumah di kawasan BDN dan Rempoa.
Kuasa hukum Ruben, Raka Kariti Suprapto, membantah tudingan bahwa pihak Ruben tidak disiplin saat menghadiri mediasi. Ia mengatakan, komunikasi dengan hakim mediator sudah dilakukan sebelum agenda dimulai.
"Tadi kami sudah menghubungi via telepon antara mediator dengan saya dan juga pihak klien, yaitu Pak Ruben, untuk membicarakan terhadap teknis dari perdamaian ya. Sehingga tidak ada yang namanya ketidakdisiplinan, karena ingat, mediasi adalah yang diutamakan kepentingan dari prinsipal kedua belah pihak," kata Raka usai sidang.
Raka menyayangkan adanya pernyataan pihak Sarwendah yang menyudutkan pihak Ruben terkait keterlambatan tersebut. Menurutnya, mediasi seharusnya berfokus pada upaya mencapai kesepakatan kedua belah pihak.
#RubenOnsu #Sarwendah #Grid.ID
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id
===============================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 1027
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork