Penggeledahan dua pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, dalam penyelidikan kasus pembakaran warung mi dan babi tepi sawah memicu polemik.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah santriwati dan ustazah dibawa untuk diperiksa serta berbagai barang milik lembaga dan penghuni disebut disita.
Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Quran mempersoalkan prosedur penggeledahan yang berlangsung. Polemik ini membuat AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Komnas HAM dan Kompolnas ikut memberikan sorotan dalam kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Adinda Bunga Kusuma Wardani Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta