Grid.ID - Kuasa hukum Ruben Onsu membantah tudingan bahwa kliennya menyerahkan seluruh beban cicilan rumah kepada Sarwendah. Ruben disebut masih rutin membayar cicilan rumah tersebut.
Pengacara Ruben, Raka Kariti Suprapto, geram dengan pernyataan pihak Sarwendah yang dinilai memutarbalikkan fakta. Ia menilai kliennya justru disudutkan seolah tidak bertanggung jawab.
Raka menegaskan, selama ini Ruben masih menjadi pihak yang membayar cicilan rumah. Ia pun meminta Sarwendah membuktikan jika memang turut membayar.
"Kalau memang Sarwendah merasa mampu membayar, terutama dalam bagiannya, karena kan yang kemarin-kemarin ini kan yang membayar siapa? Yang membayar adalah Ruben. Kalau memang dia merasa membayar, tolong dibuktikan," ujar Raka usai mewakili Ruben Onsu dalam mediasi lanjutan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
#RubenOnsu #Sarwendah #Grid.ID
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id
===============================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 1027
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork