KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Hak Angket Ijazah Gibran menegaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus mundur atau dimundurkan dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran batal demi hukum.
Anggota aliansi sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers, Senin sore (2/11/2026). Ray menilai tidak ada lagi ruang untuk memperdebatkan persoalan ini setelah putusan Mahkamah Konstitusi dan MA.
Ray juga meminta partai politik di DPR, terutama Partai Gerindra, mengambil sikap agar polemik tersebut tidak berdampak pada Presiden Prabowo Subianto.