:

Terungkap di Sidang Febrie! Ferry Boboho Dapat Rp 22,5 M Cuma Dengerin Curhat

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengaku menerima uang dari PT Perwira Adhitama Sejati sebesar Rp 22,5 Miliar.

Hal ini disampaikan saat Ferry dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (2/11/2026).

“Bentuknya apa output konsultasi hukum yang Saudara serahkan ke Perwira sehingga berani membayar sebanyak Rp 22,5 miliar?" tanya jaksa.

"Ya, dia datang bercerita, curhat, ya kita mungkin kasih tahu," jawab Ferry.

"Curhat, curhat saja?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ferry.

"Rp 22,5 miliar?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ferry.

Ferry mengatakan bahwa uang Rp 22,5 miliar tersebut tidak ada yang diserahkan ke Febrie.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Produser: Theo Reza

#febrieadriansyah #tppu #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699365/terungkap-di-sidang-febrie-ferry-boboho-dapat-rp-22-5-m-cuma-dengerin-curhat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke