:

[FULL] Pernyataan Subhan Palal & Denny Indrayana Sikapi Putusan MA Terkait Suket Ijazah Gibran

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penggugat Suket Ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming, Subhan Palal berbicara pasca putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan (suket) Ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (2/11/2026).

Subhan Palal meminta Wapres Gibran untuk mundur dari jabatannya. Dirinya janji akan mendatangi kantor Wapres Gibran untuk mendesak mundur.

“Dengan putusan kasasi ini akibat hukumnya adalah kita tidak punya Wakil Presiden yang Namanya Gibran, makanya saya sudah menghitung hari ada 60 hari ke depan, jika tidak pergi dari istana, maka saya akan datang untuk meminta dia pulang ke solo,” ujar Subhan Palal.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Produser: Theo Reza

#breakingnews #mahkamahagung #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699364/full-pernyataan-subhan-palal-denny-indrayana-sikapi-putusan-ma-terkait-suket-ijazah-gibran

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke