:

[FULL] David Pajung & Titi Anggraini Menyoal Tanggung Jawab KPU di Putusan MA Terkait Suket Gibran

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung memutuskan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wapres Gibran batal demi hukum.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan tak menemukan Ijazah Gibran yang seharusnya jadi syarat pencalonannya dalam pemilih presiden 2024 lalu.

Bagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu bersikap dan bertanggung jawab terhadap putusan dua lembaga tersebut?

Kita bahas bersama Relawan Prabowo Gibran sekaligus Ketua Umum Relawan ALL Cipayung Nusantara, David Payung dan Pakar Kepemiluan sekaligus Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini di Program Sapa Malam pada Senin (2/11/2026).

Video Editor: Lintang Amiluhur

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699360/full-david-pajung-titi-anggraini-menyoal-tanggung-jawab-kpu-di-putusan-ma-terkait-suket-gibran

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke