Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menggelar evaluasi menyeluruh terkait tindakan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) dini hari.
Langkah ini diambil menyusul derasnya kritik dan keluhan masyarakat terkait prosedur aparat di lapangan yang dinilai memicu trauma mendalam serta rasa takut, khususnya bagi anak-anak dan santri perempuan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddison Isir, menegaskan bahwa seluruh laporan warga akan didalami secara objektif dan profesional melalui fungsi pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Irjen Isir menyampaikan simpati serta empati yang mendalam kepada para santriwati, orang tua, dan pengurus ponpes yang terdampak peristiwa dini hari tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #Kriminal ##Kompascomlab #PonpesSukoharjo #PenggeledahanPonpesdiSukoharjo #PenggeledahanPesantren #MabesPolri #KasusPonpesSukoharjo