Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena setelah polemik penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran (HQ) Sukoharjo, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (2/11/2026).
Bukan hanya Andika, tiga anggota lain yang berdinas di Mapolres Sukoharjo turut dicopot terkait perkara tersebut, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum Polres Sukoharjo, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA Polres Sukoharjo.
Adapun pencopotan ini didasari dari aksi penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026).
Penggeledahan ini terkait kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.
Penggeledahan tersebut lalu menjadi sorotan karena 12 santriwati dan empat ustazah diduga diintimidasi oleh para aparat yang mendatangi pondok pesantren pada dini hari.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #polri #kapolressukoharjo #pesantren #penggeledahanponpes #vjlab