:

Ray Rangkuti Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Mundur atau Dimundurkan

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai Wapres Gibran Rakabuming memiliki dua pilihan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), yakni mengundurkan diri atau dimakzulkan.

Menurut Ray, perdebatan mengenai persoalan ijazah Gibran semestinya diakhiri setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan MA.

Ia menafsirkan kedua putusan tersebut sebagai dasar bahwa persyaratan pendidikan Gibran tidak terpenuhi.

“Kesimpulannya bagi kami cuma dua, Saudara Gibran mundur atau kalau tidak berkenan mundur ya dimundurkan,” ujar Ray dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga Ray Rangkuti Desak Gerindra Bersikap soal Gibran: Kalau Berlarut-larut, Bisa Merembet ke Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/699273/ray-rangkuti-desak-gerindra-bersikap-soal-gibran-kalau-berlarut-larut-bisa-merembet-ke-prabowo

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699325/ray-rangkuti-respons-putusan-ma-soal-suket-ijazah-gibran-mundur-atau-dimundurkan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke