JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah nama pelaku manipulasi perdagangan saham beserta sanksi yang dijatuhkan terhadap sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga akhir Oktober 2026.
Founder Indonesia Superstocks Community, Edhi Pranashidi, menilai langkah OJK bersama BEI tersebut merupakan perkembangan positif bagi pasar modal Indonesia.
"Apa yang sudah dilakukan oleh OJK maupun Bursa Efek Indonesia sudah sangat positif," kata Edhi dalam program Sapa Pagi, Senin (2/11/2026).