:

Kapolri Larang Polisi Pakai Vape, Ingatkan Ada Sanksi Disiplin hingga Pidana

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan akan ada sanksi disiplin jika ada anggota yang melanggar aturan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.

Suyudi menekankan adanya sanksi tegas bagi oknum anggota yang kedapatan melanggar, dari hukuman disiplin hingga pidana.

Hal ini disampaikan Suyudi kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026). 

Suyudi menyebut Divisi Propam Polri telah resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur larangan tersebut.

"Yang jelas kita, Polri, sudah mengeluarkan surat edaran dari Propam Polri, melarang menggunakan, mengonsumsi, apalagi sampai mengedarkan dan yang lain-lain, ya. Jadi kita sudah mengeluarkan aturan," kata Suyudi.

Video editor: Joshua

#kapolri #vape #suyudiario

Baca Juga Kapolri Larang Polisi Pakai Rokok Elektrik, Polda Jateng: yang Melanggar Akan Disanksi Tegas di https://www.kompas.tv/nasional/699278/kapolri-larang-polisi-pakai-rokok-elektrik-polda-jateng-yang-melanggar-akan-disanksi-tegas

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699312/kapolri-larang-polisi-pakai-vape-ingatkan-ada-sanksi-disiplin-hingga-pidana

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke