Pemerintah Indonesia mendesak Rusia agar memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut ke dalam dinas militer di negara tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan permintaan resmi telah disampaikan melalui jalur diplomatik.
Kemlu juga meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warganya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia, termasuk untuk mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya kabar seorang WNI yang disebut meninggal saat menjalani dinas militer di Rusia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Febrianto Adi Saputro
Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih
Video Editor: Lina Tiyas Patmulasih
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Pressed Newsroom (AI)
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/11/01/19304071/pemerintah-ri-minta-rusia-pastikan-tak-rekrut-wni-jadi-anggota-militer
#Rusia #Indonesia #WNI #TentaraRusia #Politik #Pemerintah #DailyNews