JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Capres pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo buka suara soal putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan pembatalan surat keterangan (suket) ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming.
Dilansir dari Kompas.com, Ganjar mengatakan bahwa tugasnya sebagai capres sudah selesai.
"Tugas saya sebagai calon sudah selesai," ujar Ganjar.
Soal lawannya di Pilpres 2024 yang ternyata tidak memiliki ijazah setara SMA, Ganjar menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai putusan MK dan MA.
"Semua telah dijelaskan dalam putusan MK dan MA terkait hal itu," ujar Ganjar.
#ganjar #mahkamahagung #gibran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/699163/komentar-ganjar-soal-putusan-ma-batalkan-suket-ijazah-gibran