:

Andi Azwan Respons Putusan MA Batalkan Suket Ijazah Gibran

2 jam lalu

Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan menangapi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

Andi Azwan mengatakan pihaknya menghargai putusan tersebut.

"Kalau bicara tentang Mahkamah tentang suket itu kan TUN, pengadilannya Tata Usaha negara, bukan bicara undang-undang kepemiluan. Kita harus bedakan. Kalau mau bicara undang-undang kepemiluan kan sudah selesai dari mana, Mahkamah Konstitusi," ujar Andi ditemui di Solo, 31 Oktober 2026.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke