:

Ade Darmawan Respons Putusan MA soal Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

5 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pembina Gibranisti Ade Darmawan merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak sah.

Ade Darmawan menyatakan putusan itu tidak berdampak hukum terhadap kedudukan Gibran sebagai wapres.

Ade mengatakan, pembatalan dokumen administratif tidak serta-merta menggugurkan hak konstitusional maupun tanggung jawab jabatan yang telah diemban Gibran.

Baca Juga Debat! Subhan Palal vs Ade Darmawan soal MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/699013/debat-subhan-palal-vs-ade-darmawan-soal-ma-batalkan-suket-penyetaraan-ijazah-gibran-sapa-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699015/ade-darmawan-respons-putusan-ma-soal-suket-penyetaraan-ijazah-gibran

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke