Peristiwa penganiayaan menimpa seorang remaja berusia 17 tahun di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, pada Senin (26/10/2026). Korban dibakar oleh neneknya sendiri hingga mengalami luka bakar parah hampir mencapai 80 persen.
Kejadian ini bermula ketika tersangka meminta korban untuk menjemputnya di rumah temannya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban. Sesampainya di rumah, tersangka yang mendapati korban sedang asyik bermain ponsel langsung diliputi emosi.
Dalam keadaan kesal, pelaku tega menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban lalu membakarnya. Akibat perbuatan tersebut, pelak dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV