Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyinggung polemik ijazah Wakil Pesiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara konsolidasi internal tertutup DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto menilai bahwa putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi terkait penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat dalil bahwa syarat konstitusional bagi seorang calon presiden dan wakil presiden belum sepenuhnya dipenuhi.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV