KALIMANTAN TIMUR, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pencurian kabel taman milik perusahaan telekomunikasi di sejumlah titik jalan di Samarinda, Kalimantan Timur. Para pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura menjadi pekerja proyek.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah pekerja berdasarkan laporan warga. Dari hasil pemeriksaan, aktivitas tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum maupun pihak Telkom.
Empat tersangka memiliki peran berbeda. Tiga orang bertugas merekrut pekerja, sementara satu lainnya berperan mendeteksi lokasi kabel. Adapun pekerja yang direkrut diperiksa sebagai saksi.
Polisi masih mendalami pihak yang diduga menjadi otak di balik pencurian kabel tersebut.