:

Mahfud MD: Pembuatan Suket Ijazah Gibran Harus Diproses Pidana

3 jam lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai, pembuatan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diproses secara pidana.

Mahfud mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat penyetaraan ijazah Gibran sudah jelas.

Namun, ia menilai pembuatan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran harus diproses pidana. Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun media sosial "X" pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (31/10/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Jessi Carina
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

#Politik #Pemerintah #DailyNews #MahfudMD #IjazahGibran #SuketIjazahGibrab #Gibran #PutusanMA

Music: Signal Desk (AI)


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2026/10/31/10435131/mahfud-md-pembuatan-suket-ijazah-gibran-harus-diproses-pidana?source=headline 

 https://nasional.kompas.com/read/2026/10/31/09430591/kpu-soal-putusan-ma-batalkan-suket-ijazah-gibran-tahapan-pemilu-sudah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke