:

Isi Gugatan Keabsahan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran yang Dikabulkan MA

5 jam lalu

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan gugatan keabsahan Surat Keterangan (Suket) ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gugatan yang diajukan H.M Subhan tersebut diputus oleh MA pada Jumat (30/10/2026) dengan amar putusan mengabulkan kasasi dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

"Kabul Kasasi, Batal Putusan Judex Facti, Adili Sendiri: Kabul Gugatan Penggugat Seluruhnya," tulis amar putusan yang disidangkan Hakim Ketua Yulius, dengan hakim anggota Hari Sugharto, Maftuh Effendi, dan Michael Renaldy Zein, dikutip dari laman PTUN-jakarta.go.id.

Apa saja isi gugatan yang diajukan Subhan?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Akhmad Muawal Hasan

#Peristiwa #Viral ##DailyNews #GibranRakabumingRaka #Gibran #IjazahGibran #MahkamahAgung #MA #SuketIjazahGibran #Subhan

Music: Red Sirens Overridge (AI)

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2026/10/30/19522031/isi-gugatan-keabsahan-suket-penyataraan-ijazah-sma-gibran-yang-dikabulkan-ma 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke