SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV – Eksekusi lahan seluas 32 hektare di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berakhir ricuh pada Kamis sore (29/10/2026). Bentrokan terjadi setelah sejumlah warga menolak pelaksanaan eksekusi yang dikawal petugas kepolisian.
Situasi memanas saat panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hendak membacakan penetapan eksekusi. Warga yang menolak melakukan pelemparan batu dan bom molotov ke arah petugas, meski sebelumnya polisi telah melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan.
Akibat bentrokan tersebut, empat anggota polisi dan empat warga mengalami luka-luka. Eksekusi lahan pun ditunda sementara. Polisi akan kembali melakukan pendekatan persuasif kepada warga.