JAWA BARAT, KOMPAS.TV – Seorang nenek di Bojongsari, Kota Depok, tega membakar cucunya yang berusia 17 tahun. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati.
Peristiwa bermula ketika tersangka meminta korban menjemputnya di rumah seorang teman. Namun, korban tidak datang menjemput. Setibanya di rumah, tersangka melihat korban sedang bermain ponsel. Karena kesal, tersangka menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban lalu membakarnya.
Polisi telah menangkap tersangka. Atas perbuatannya, sang nenek dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.