OMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming menanggapi pencabutan gugatan Denny Indrayana terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gibran menyatakan, dirinya sudah menyiapkan seluruh dokumen untuk menjelaskan dan membuktikan keaslian ijazahnya di PTUN. Namun, penggugat justru mencabut gugatannya.
Meski demikian, Gibran tetap menghargai keputusan Denny Indrayana yang mencabut gugatannya itu. Gibran pun menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada majelis hakim. Membalas sindiran Gibran, kubu Denny Indrayana menggelar konferensi pers yang menegaskan Gibran tidak dapat memperlihatkan bukti dasar berupa dokumen pendukung saat meminta penyetaraan ijazah di Kemendikdasmen.
Denny bahkan menilai, upaya kubu Gibran yang kini menonjolkan ijazah "Advanced Diploma" dari MDIS Singapura, ketimbang sertifikat dari UTS Insearch Sydney, justru memperkuat dugaan pihaknya jika suket ijazah yang dikeluarkan tidak sesuai Permendikbud.
Di tengah aksi walk out Denny Indrayana cs., Gibran menyatakan memiliki dokumen pendukung yang bisa dijadikan bukti dalam sidang gugatan terkait dengan suket ijazahnya.
Lalu, bagaimana kita membaca langkah hukum ke depannya terkait dengan suket ijazah Wapres Gibran Rakabuming? Untuk membahasnya, kita sudah bergabung dengan Taufiq Billfaqih selaku Ketua Umum Gibranisti dan Ferdinand Hutahaean selaku praktisi hukum.
#gibran #suket #ijazahgibran #wapres
Baca Juga [FULL] Polisi Bahas Pembunuhan Istri Siri & Anak di Madiun, Benarkah Pelaku Beraksi Seorang Diri? di https://www.kompas.tv/regional/698915/full-polisi-bahas-pembunuhan-istri-siri-anak-di-madiun-benarkah-pelaku-beraksi-seorang-diri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/698917/debat-ferdinand-hutahaean-taufiq-billfaqih-soroti-aksi-walk-out-denny-gibran-siap-hadiri-sidang