KOMPAS.TV - Eksekusi lahan seluas 32 hektare di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berakhir ricuh, Kamis sore. Akibat bentrokan ini, empat polisi dan empat warga mengalami luka.
Petugas kepolisian mendapat penolakan dari sejumlah warga saat hendak mengawal eksekusi lahan seluas 32 hektare di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Situasi memanas usai Panitera PN Lubuk Pakam hendak membacakan penetapan eksekusi. Warga yang menolak kemudian melakukan pelemparan batu dan bom molotov ke arah petugas.
Meski telah dilakukan pendekatan persuasif dan imbauan agar warga tidak terprovokasi, bentrokan tetap terjadi.
Akibatnya, empat anggota kepolisian dan empat warga terluka.