Tarif listrik PLN November 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan IV-2026.
Tarif tersebut berlaku bagi pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi, dengan besaran yang berbeda berdasarkan golongan dan daya listrik.
Tarif rumah tangga nonsubsidi berkisar Rp1.352 hingga Rp1.699,53 per kWh. Sementara itu, tarif rumah tangga bersubsidi sebesar Rp415 per kWh untuk daya 450 VA dan Rp605 per kWh untuk daya 900 VA.
Tarif untuk pelanggan bisnis, industri, pemerintah, penerangan jalan umum, dan pelayanan sosial juga memiliki ketentuan masing-masing.
Penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi setiap tiga bulan berdasarkan indikator ekonomi makro.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Ekonomi #Financial ##cclabs #DaftarTokenListrik #HargaTokenListrik #PLN
Music: Neutral Pulse -(AI)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/29/060000465/daftar-tarif-listrik-pln-november-2026-berdasarkan-golongan-daya-cek-di