Denny Indrayana beserta tim hukum pada Jumat (30/10/2026) menjelaskan alasan mencabut gugatan polemik ijazah Gibran. Menurut Denny, ada tiga alasan ia dan timnya mencabut gugatan, Denny CS memutuskan untuk mencabut gugatan terkait polemik surat keterangan (suket) pendidikan Gibran Rakabuming Raka di PTUN Jakarta guna menghindari delegitimasi putusan Mahkamah Konstitusi yang telah bersifat final and binding.
Langkah strategis ini diambil untuk menjaga marwah hukum, sekaligus respons atas jalannya proses persidangan di PTUN yang ia nilai tidak serius akibat pihak tergugat yang terus-menerus menolak menghadirkan dokumen bukti dasar meskipun telah diminta berulang kali baik secara lisan maupun tertulis.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Elisabeth Putri Mulia